Para Suami, Perhatikan!! Cemburu kepada Istri itu Hukumnya Wajib....

Galaksi Berita - Wajib hukumnya bagi suami memiliki rasa cemburu kepada istrinya. Nabi bersabda:
“Tiga golongan yang tidak akan masuk syurga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya,wanita yang menyerupai pria dan dayuts.” (HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad).  Dayuts adalah suami/kepala keluarga yang tidak cemburu terhadap istrinya. 

Suami dituntut untuk memiliki cemburu kepada istrinya agar terjaga rasa malu dan kemuliaannya. Cemburu ini merupakan fitrah manusia dan termasuk akhlaq mulia. Cemburu ini dapat menjaga dan melindungi harga diri dan keluarga dari tindakan melanggar syariat. Kerusakan akhlaq dan moral atas nama modernitas telah mengikis rasa cemburu ini. Suami tidak lagi sensitif dengan penampilan istri yang mencolok, busana yang tidak menutup aurat, istrinya digoda orang lain, istrinya berkhalwat dengan pria lain Akibatnya pintu perselingkuhan terbuka lebar hingga berujung pada kehancuran rumah tangga.

Sa’ad bin Ubadah ra berkata: “Seandainya aku melihat seorang pria bersama istriku, niscaya aku akan menebas pria itu dengan pedang." Nabi saw bersabda: “Apakah kalian merasa heran dengan cemburunya Sa`ad? Sungguh aku lebih cemburu daripada Sa`ad dan Allah lebih cemburu daripadaku” (HR Bukhari Muslim). 

"Sesungguhnya Allah cemburu, orang beriman cemburu, dan cemburuNya Allah jika seorang Mu'min melakukan apa yang Allah haramkan atasnya" (HR. Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim).


Dari Anas bin Malik ra, ia menceritakan bahwa Nabi SAW pernah berada di sisi salah seorang istrinya, ke mudian seseorang dari mereka me ngirim kan satu mangkuk makanan. Lalu, istri Nabi yang berada di rumahnya memukul tangan Rasulullah sehingga mangkuk itu jatuh dan pecah. Maka, Nabi pun mengambil dan mengumpulkan makanan di dalamnya. Beliau berkata kepada salah satu anaknya, “Ibumu cemburu, makanlah.” (HR Bukhari, Ahmad, Nasai, dan Ibn Majah).

Cemburu? Adakalanya bagi salah satu pasangan suami istri atau bahkan keduanya sekaligus, sangat mengganggu dan mengundang rasa tidak nyaman. Terlebih bila kecemburuan itu tidak dibarengi dengan akal sehat dan nurani yang jernih, alias cemburu buta. Banyak alasan yang dikemukakan di balik rasa itu. Mencemburui pasangan disebutsebut sebagai salah satu ungkapan kecintaan. Tetapi, bagaimanakah hukum Islam memandang cemburu? Riwayat di atas mengisahkan bahwa rasa cemburu juga menyerang istri Rasulullah. Beliau tidak melarang dan menegur istrinya tersebut.

Menurut para ulama, cemburu yang muncul, baik dari suami maupun istri, tidak dipersoalkan. Bahkan, tindakan cemburu dikategorikan sebagai akhlak terpuji. Kecemburuan merupakan bentuk mu’asyarah bil ma’ruf, upaya menciptakan hubungan yang harmonis antara kedua pasangan. Menurut al Raghib, cemburu ( ghirah: Arab—Red) adalah luap an kemarahan yang disebabkan oleh keinginan menjaga kehormatan yang ditujukan kepada perempuan. Oleh karena itu, dikatakan, ghirah bukanlah penjagaan seorang laki-laki terhadap istrinya, melainkan penjagaannya terhadap segala sesuatu yang spesial baginya. Cemburu juga berlaku sebaliknya, istri kepada suami.

Selain kisah di atas, riwayat lain menyebutkan bahwa rasa cemburu dari pihak istri termasuk hak yang diperbolehkan. Dalam hadis yang dinukil oleh Muslim disebutkan, Rasulullah pernah bertanya kepada Aisyah apakah ia pernah mencemburui Rasulullah? Aisyah pun menjawab, bagaimana rasa cemburu itu tidak muncul, sementara Rasulullah adalah publik figur yang sangat diagung-agungkan.
Dalam islam ternyata kecemburuan itu diatur sedemikian rupa sehingga menjadi ladang amal bagi orang menderita rasa cemburu didalam dadanya.

Subscribe to receive free email updates: