Apakah Benar Panggilan Bunda Terlarang dalam Islam? Inilah penjelasannya


Karena sebagian anak ada yang diajarkan memanggilnya ibunya dengan panggilan bunda. Sebagian mengkritik hal ini karena panggilan seperti ini adalah panggilan di kalangan Nashrani, seperti panggilan untuk Bunda Maria.
 
Panggilan untuk Ibu Berkaitan dengan Masalah Adat
Sehingga hukum yang berlaku seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah,
وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ
“Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196).
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula,
وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إلَيْهِ وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
“Adat adalah kebiasaan manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuhkan. Hukum asal kebiasaan ini adalah tidak ada larangan kecuali jika Allah melarangnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 16-17)
Guru penulis, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri berkata, “Hukum asal adat adalah boleh, tidak kita katakan wajib, tidak pula haram. Hukum boleh bisa dipalingkan ke hukum lainnya jika (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang.” (Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyyah, hal. 88).
Sedangkan untuk panggilan bunda sama sekali tidak ada dalil tegas yang melarangnya.
Bagaimana kalau alasannya itu tasyabbuh (meniru-niru) Nashrani karena panggilan Maria di kalangan Nashrani adalah dengan Bunda Maria. BACA SELENGKAPNYA

Subscribe to receive free email updates: