Galaksi Berita - Kebanyakan orang Indonesia takut sama yang namanya polisi. Polisi diidentikan dengan sosok monster yang menyeramkan di jalan. Sampai-sampai orang bernasehat "jangan lupa pakai helm, surat yang lengkap...lewat jalan situ banyak polisi, banyak razia".
Apabila ada orang yang ketangkep pun, maka layaknya terjadi transaksi tawar menawar ala pasar supaya mereka lolos dari yang namanya sidang. Cara singkat ditempuh karena malasnya kesadaran masyarakat bila berhadapan dengan hukum.
Orang tua yang mempunyai anak di bawah 17 tahun sampai berinisiatif memasukkan uang 20 ribu sampai 50 ribu di STNK sang anak, supaya apabila sang anak melanggar atau ketangkap polisi karena belum mempunyai SIM lebih cepat lolos daripada ribet lewat sidang yang bertele-tele. Suap menyuap rela dilakukan.
Tapi berbeda dengan cara unik sang ayah berikut, yang memasukkan tulisan di STNK anaknya apabila berurusan dengan polisi. "KALAU ANAK SAYA MELANGGAR MOHON DIBERIKAN SURAT TILANG WARNA BISU (DENDA BAYAR DI BANK). MOHON DITULISKAN DENDA YANG HARUS DIBAYAR SESUAI KESALAHANNYA - KALAU PERLU MOTOR DITAHAN, TAHAN SAJA. SUNGGUH YANG MENYUAP DAN DISUAP MENDAPAT AZAB DARI ALLAH SWT"
Semoga cara ini menjadi inspirasi buat orang tua lainnya.